Accessibility Tools

PPDI

Audiensi PPDI bersama DINSOS PROVINSI ACEH “Pengenalan Program SEHATI”

Lowongan Kerja

Aceh, ppdi.co.id – Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPP PPDI) bersama YAKKUM Emergency Unit (YEU) Memasuki hari ketiga, Senin (29/12/2025), perwakilan DPP PPDI, Natalina bersama YEU melakukan audiensi di kantor DINSOS Provinsi Aceh dengan tujuan “Pengenalan Program SEHATI Sub Klaster LDR”.
Diawali dengan perkenalan serta sambutan dan penyampaian yang dilakukan oleh Kabid Resos Aceh Bpk. Isnandar A.Ks,M.Si.

Keterangan Foto: Perwakilan DPP PPDI, Natalina bersama YEU melakukan audiensi di kantor DINSOS Provinsi Aceh dengan tujuan “Pengenalan Program SEHATI Sub Klaster LDR”.

Ada beberapa point penting menurut kepala bidang rehabilitasi sosial:
• Sudah tersedia Kanun/Perda tentang penyandang disabilitas sebagai turunan dari Pergub terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas.
• Dinas Sosial Provinsi Aceh telah melakukan penanganan bencana yang sedang berlangsung, salah satunya dengan mendirikan posko di Pidie Jaya yang menyediakan layanan dukungan psikososial berkolaborasi dengan CYDC. Layanan ini direncanakan berlanjut hingga tahun depan dengan memanfaatkan anggaran tahun berikutnya.
• Pengumpulan data kelompok berisiko masih menjadi tantangan, terutama di tingkat kabupaten/kota. Kondisi ini diperberat karena sebagian staf Dinsos juga terdampak bencana, sehingga koordinasi menjadi terbatas karena mereka masih menangani dampak banjir pada rumah masing-masing.
• Dinas Sosial Provinsi Aceh telah memiliki sistem pendataan SiReSos yang bersifat by name by address by map, serta data terpilah.
• Keterbatasan anggaran masih menjadi kendala utama dalam penyediaan bantuan kebencanaan; bantuan yang tersedia dari Dinsos saat ini antara lain berupa tenda pengungsian.
• Dinas Sosial terlibat dalam koordinasi lintas klaster, yaitu Klaster Logistik, Klaster Perlindungan dan Pengungsian (PP), serta Klaster Pemulihan.
• Terdapat rencana pembentukan Sekretariat Bersama sebagai ruang koordinasi bagi kelompok berisiko.
• Saat ini baru terdapat satu kecamatan yang memiliki Kampung Siaga Bencana, yang dipilih berdasarkan tingkat kerawanan bencana dan ketersediaan anggaran.
• Dinas Sosial Provinsi Aceh menyampaikan bahwa tugas dan kewenangannya dalam penanganan penyandang disabilitas lebih banyak berada dalam ruang lingkup panti, sedangkan penanganan penyandang disabilitas di luar panti menjadi kewenangan Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
• Penyampaian perwakilan OPDis local dan ERT Opdis serta rekomendasi, Menyampaikan hasil FGD berupa usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Disabilitas dengan melibatkan penyandang disabilitas secara langsung, guna mendukung penjangkauan dan pendampingan penyandang disabilitas yang terdampak bencana.
• Mendorong pembentukan dan penguatan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) di tingkat desa.
• Mendorong pengaktifan Sub Klaster LDR di Provinsi Aceh sebagai ruang koordinasi, diskusi, pertukaran informasi, serta update kegiatan yang telah dan sedang dilakukan oleh Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDis) dalam penanganan bencana saat ini.
• Mengidentifikasi dan menegaskan kebutuhan peningkatan kapasitas OPDis, khususnya dalam respons tanggap darurat yang inklusif dan terkoordinasi.
• Sekretariat Bersama dapat dimanfaatkan menjadi tempat dan ruang untuk koordinasi Sub Klaster LDR di Aceh

Ada pula Penyampaian yang dilakukan oleh perwakilan OPDis local dan ERT Opdis serta rekomendasi, Antara lain:
• Menyampaikan hasil FGD berupa usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Disabilitas dengan melibatkan penyandang disabilitas secara langsung, guna mendukung penjangkauan dan pendampingan penyandang disabilitas yang terdampak bencana.
• Mendorong pembentukan dan penguatan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) di tingkat desa.
Mendorong pengaktifan Sub Klaster LDR di Provinsi Aceh sebagai ruang koordinasi, diskusi, pertukaran informasi, serta update kegiatan yang telah dan sedang dilakukan oleh Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDis) dalam penanganan bencana saat ini.
• Mengidentifikasi dan menegaskan kebutuhan peningkatan kapasitas OPDis, khususnya dalam respons tanggap darurat yang inklusif dan terkoordinasi.
• Sekretariat Bersama dapat dimanfaatkan menjadi tempat dan ruang untuk koordinasi Sub Klaster LDR di Aceh

Menurut pemaparan Natalina “Dinas Sosial merasa telah melakukan upaya penanganan bencana, namun dinamika data di lapangan masih menjadi tantangan. Diharapkan penyandang disabilitas dapat berperan lebih aktif. Disampaikan rekomendasi pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) dari Dinsos, pengembangan sistem pendataan by name by address, serta perlunya pendekatan yang lebih persuasif kepada dinas-dinas terkait oleh OPDis”. ujar Natalina

Dinsos Provinsi Aceh merekomendasi bahwa lembaga baik OPDis maupun NGO yang hadir dalam merespons bencana di Provinsi Aceh dapat memberikan laporan tertulis hasil kegiatan yang telah dilakukan guna kejelasan peran masing-masing dalam dukungan kebencanaan agar tidak tumpang tindih.

OPDis yang sudah melakukan pendataan penyandang disabilitas yang terdampak dapat mensharing data tersebut untuk disinkronisasikan data yang ada dalam sistem Rehsos.

Selain dengan Dinsos diharapkan juga OPDis dapat aktif berkoordinasi dengan Dinkes untuk keterkaitan data yang ada dan dapat mengembangkan database khusus penyandang disabilitas yang ada di Provinsi Aceh serta diharapkan OPDis dapat aktif dalam menyampaikan data yang dipunya. OPDis dapat mengikuti koordinasi bersama yang dilakukan setiap hari pukul 14.00 di pusat informasi kantor gubernur terkait update situasi penanganan bencana.

Mitra kerja