Accessibility Tools

PPDI

Bersama PERLUDEM, Konsolidasi Lintas Sektor: Mewujudkan Revisi UU Pemilu yang Demokratis dan Berkeadilan

Lowongan Kerja

Keterangan Foto: PERLUDEM, Konsolidasi Lintas Sektor: Mewujudkan Revisi UU Pemilu yang Demokratis dan Berkeadilan

Jakarta || PPDI.co.id, pada tanggal 16 Juli 2025 PPDI diundang untuk menghadiri acara yang diadakan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu Dan Demokrasi (PERLUDEM) di Hotel Oria, Jakarta Pusat.
Dalam semangat demokrasi yang lebih substansial, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM) telah menginisiasi konsolidasi lintas sektor untuk mendorong revisi Undang-Undang Pemilu yang lebih demokratis dan berkeadilan. Forum ini mempertemukan elemen masyarakat sipil, akademisi, organisasi penyandang disabilitas, serta pelaku usaha dan media dalam satu meja dialog, dengan semangat bersama: memperkuat kualitas pemilu sebagai fondasi utama demokrasi di Indonesia.

Pembukaan acara kali ini dibuka oleh Haikal selaku perwakilan dari PERLUDEM yang menyampaikan bahwa kami selalu melihat isu desentralisasi administrasi fiskal yaitu politik dan yang tepat dalam desentralisasi ekonomi tidak hanya membatasi desentralisasi politik pada isu ini terkadang kontestasi pemilihan kepala daerah dan DPRD di daerah seperti apa akses-akses masyarakat terhadap Tata kelola pemerintahan mulai dari perencanaan penganggaran dan penyusunan dalam berbagai konteks.

Keterangan Foto: Heroik salah satu pembicara dalam acara PERLUDEM, Konsolidasi Lintas Sektor: Mewujudkan Revisi UU Pemilu yang Demokratis dan Berkeadilan

menurut paparan Heroik yaitu selaku pembicara, ketika membahas tentang isu politik, mendiskusikan UU pemilu tidak hanya Perludem namun untuk semua.

Mengapa Revisi UU Pemilu Menjadi Urgensi
UU Pemilu saat ini dinilai masih menyisakan berbagai persoalan:
– Representasi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan perempuan belum optimal.
– Sistem keterwakilan politik dinilai belum mencerminkan suara rakyat secara utuh.
– Praktik politik uang, ambang batas pencalonan, dan distribusi kursi belum sepenuhnya menjamin kompetisi yang adil.

PERLUDEM bersama mitra lintas sektor ingin memastikan bahwa revisi UU Pemilu tidak sekadar prosedural, tetapi menyentuh akar keadilan politik dan inklusivitas.


Fokus Konsolidasi: Kolaborasi untuk Solusi Konsolidasi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi kunci:
– Menurunkan ambang batas pencalonan untuk membuka ruang partisipasi politik lebih luas.
– Menjamin aksesibilitas bagi pemilih dan calon penyandang disabilitas melalui reformasi teknis dan regulatif.
– Memperkuat pengawasan dana kampanye dengan sistem pelaporan yang transparan dan akuntabel.
– Meningkatkan partisipasi publik dalam setiap tahap penyusunan UU melalui forum konsultatif. Meretas Jalan Demokrasi yang Setara dan upaya ini tidak hanya bersifat teknokratis, tetapi membawa misi moral yaitu memperluas ruang partisipasi politik yang adil bagi setiap warga negara dalam konteks demokrasi yang ideal, UU Pemilu harus merefleksikan prinsip inklusi, aksesibilitas, dan representasi yang seimbang.

Keterangan Foto: PERLUDEM, Konsolidasi Lintas Sektor: Mewujudkan Revisi UU Pemilu yang Demokratis dan Berkeadilan

Menurut perwakilan PPDI yaitu Bung Kahar menyampaikan bahwa dalam Perbawaslu dan PKPU itu hanya berbicara tentang pasal 5 saja. padahal membicarakan itu nyatanya disabilitas dan semua orang memiliki potensi untuk menjadi sakit karena penyebab karena kecelakaan, karena sakit, bahkan orang yang menggunakan alat bantu itu ada. dan pentingnya keadilan bahwa kita semua ini sebetulnya mempunyai potensi untuk bisa tau masa depan itu maka dari itu kami mohon diberi kesempatan, karena dalam partai politik sudah menyampaikan kalau bisa di DPD itu ada perwakilan. Jangan cuma stratif, perempuan juga seringkali coba dan hanya 30% sebagai penyelenggara Provinsi atau Kabupaten kota.

Harapan Bersama
Konsolidasi lintas sektor bersama PERLUDEM menjadi bukti bahwa perubahan regulasi pemilu bukanlah domain elit semata.

Mitra kerja