Yogyakarta, ppdi.co.id – Komitmen negara dalam mendorong kemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Kementerian Luar Negeri (KEMENLU) dan Kementerian Hak Asasi Manusia (KEMENHAM) mengadakan serangkaian acara rapat selama 3 hari yang bertemakan “Evaluasi Partisipasi Indonesia di Dewan HAM PBB 2025- Fokus Penyandang Disabilitas”. pada (12/12/2025), di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta.
Dalam acara rapat tersebut Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPP PPDI) mengutus salah satu anggotanya yaitu Ida Wahyuni untuk hadir dan memaparkan perihal disabilitas.
Adapun tujuan utama dalam acara rapat yaitu mengarusutamakan isu disabilitas, baik di tingkat nasional maupun internasional, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Evaluasi Partisipasi Indonesia di Dewan HAM PBB 2025- Fokus Penyandang Disabilitas”.
Beberapa agenda kegiatan yang dilakukan oleh KEMENLU, diantaranya:
– Advokasi Internasional: Membawa isu disabilitas ke forum PBB dan organisasi internasional lainnya.
– Program Magang: Bekerja sama dengan ILO untuk menyediakan kesempatan magang bagi penyandang disabilitas di berbagai negara.
– Kerjasama Lembaga: Gandeng UB untuk mengadvokasi isu disabilitas di tingkat global.
Begitupun agenda kegiatan yang dilakukan oleh KEMENHAM antara lain:
– Rencana Aksi Nasional (RANHAM): Aktif dalam pelaksanaan RANHAM 2021-2025 yang mencakup isu disabilitas.
– Pembentukan Kelompok Kerja: Membentuk pokja khusus untuk isu disabilitas, termasuk disabilitas psikososial.
– Webinar dan Diskusi: Menyelenggarakan acara seperti webinar Hari HAM Sedunia untuk membahas peran kementerian dalam perlindungan HAM, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Serta Keterlibatan Bersama & Sinergi, diantaranya:
– Kampanye & Peringatan: Berpartisipasi dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional untuk meningkatkan kesadaran dan mempromosikan inklusi.
– Pemenuhan Hak: Bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan hak disabilitas, sesuai amanat konstitusi.
– Peningkatan Kapasitas: Mendukung program lokakarya tentang pengarusutamaan disabilitas dengan pendekatan Gender, Disability, and Social Inclusion (GEDSI).
– Sinkronisasi anggaran dan program antar kementerian Pendidikan dan Kesadaran: Kampanye anti-stigma, pelatihan inklusivitas untuk masyarakat.
– Teknologi Pendukung: Pengembangan alat bantu adaptif (contoh: kursi roda bioteknik, tongkat sensor) Perlu komitmen kuat pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat. Evaluasi berkelanjutan untuk HAM penyandang disabilitas yang lebih inklusif.
– Seputaran kesenjangan data disabilitas dan hak-hak penyandang disabilitas yang Masi tergadai karna minimnya Pendampingan pengambilan langkah hukum.

Menanggapi berbagai inisiatif tersebut, menurut Ida Wahyuni selaku Anggota Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPP PPDI) akan melakukan sinergi antar kementerian sebagai langkah positif dan perlu terus dikawal agar berdampak langsung bagi penyandang disabilitas. ujar Ida Wahyuni
Beberapa point penting dalam penyampaian perwakilan DPP PPDI untuk mengajak semua peserta rapat supaya bisa saling bersinergi, antara lain:
– Sinkronisasi anggaran dan program antar kementerian Pendidikan dan Kesadaran: Kampanye anti-stigma, pelatihan inklusivitas untuk masyarakat.
– Teknologi Pendukung: Pengembangan alat bantu adaptif (contoh: kursi roda bioteknik, tongkat sensor)
Perlu komitmen kuat pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, serta evaluasi berkelanjutan terkait HAM bagi penyandang disabilitas supaya menjadi lebih inklusif.
-Perlu komitmen kuat pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, serta evaluasi berkelanjutan terkait HAM bagi penyandang disabilitas supaya menjadi lebih inklusif.
– Seputaran kesenjangan data disabilitas, dan hak-hak penyandang disabilitas yang masih tentatif karena minimnya pendampingan pengambilan langkah hukum.
Ia juga menambahkan, peringatan Hari Disabilitas Internasional, Hari HAM Sedunia, serta berbagai webinar dan lokakarya pengarusutamaan disabilitas harus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan organisasi penyandang disabilitas.
Kedepan, PPDI mendorong agar sinergi lintas kementerian ini terus diperkuat dengan kebijakan yang lebih responsif, anggaran yang memadai, serta pengawasan yang melibatkan organisasi penyandang disabilitas, guna memastikan pemenuhan hak disabilitas benar-benar terwujud sesuai amanat konstitusi.























