
Pada hari Jumat, 13 Juni 2025 – Sebuah insiden yang menyayat hati terjadi di Pematang Siantar, Sumatera Utara. Seorang pria Tuna Netra ber inisial D.H yang merupakan seorang Disabilitas dan sehari-hari mencari nafkah sebagai seorang pengamen mengalami kejadian Kekerasan oleh oknum petugas dari Satpol PP dan Petugas Dinas Kesehatan yang viral di medsos menuai kecaman dan kritik dari warganet.
https://vt.tiktok.com/ZSkXaw6PF/

Norman Yulian Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) mengecam keras dan menyayangkan tindakan oknum Satpol PP dan Petugas Dinas Kesehatan setempat yang tidak humanis dalam melakukan pengamanan dan Penertiban kepada salah satu Penyandang Disabilitas Tuna Netra di Pematang Siantar, provinsi Sumatera Utara.
Kami PPDI mengecam dengan keras dan harus menjadi perhatian pemerintah setempat untuk kembali kepada persamaan dan kesetaraan sebagai warga negara, tegas Norman Yulian Ketua PPDI di Jakarta, Minggu, 15/06/2025.
Mereka menuntut bahkan mengecam perlakuan tersebut karena menurut UU. No 8 tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, Perlindungan, Persamaan Hak dan Kesetaraan sudah di atur didalamnya. dan seharusnya pemerintah wajib melindungi warga negara nya, terlebih status sosial yang dialami oleh Penyandang Disabilitas
“PPDI akan melakukan langkah lanjutan terkait Kejadian ini“
Insiden tersebut menjadi pengingat bahwa masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan dalam memperjuangkan hak dan perlakuan setara bagi seluruh warga negara, tanpa memandang kondisi fisik mereka.
Kepada Bapak Walikota Siantar, Dinas Sosial dan Kasat Pol PP Pematang Siantar harus tahu dan mengerti UU Penyandang Disabilitas, dan kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto untuk memprioritaskan terkait penanganan kemiskinan terutama yang dialami oleh kaum Penyandang Disabilitas di seluruh Indonesia, tutupnya.