
BEKASI – Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menghadiri Rapat Koordinasi Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas serta Talent & Innovation Hub (TIH) di Gedung BPKK Bekasi, Kamis (26/2). Pertemuan ini fokus pada optimalisasi implementasi kebijakan penempatan kerja yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 2 BPKK Bekasi ini menjadi wadah strategis untuk merumuskan langkah nyata dalam mendukung talenta disabilitas agar dapat terserap di sektor profesional.
Fokus pada Produktivitas dan Profesionalisme
Plt. Ketua Umum PPDI, Siswadi, memberikan apresiasi atas koordinasi yang terjalin antara pemangku kepentingan dalam upaya mewujudkan kemandirian ekonomi bagi rekan-rekan disabilitas. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan beberapa poin ringkas terkait arah kebijakan lingkungan kerja inklusif ke depan:
Perumusan Kebijakan Kolektif: Pentingnya bagi para stakeholder untuk duduk bersama merumuskan langkah konkret guna mewujudkan lingkungan kerja inklusi, baik di kawasan industri maupun non-industri.
Kesesuaian Pasar Kerja: Program ini harus mampu menyinergikan kompetensi penyandang disabilitas dengan kebutuhan pasar kerja saat ini.
Pendekatan Profesional: Penempatan tenaga kerja tidak hanya soal pemenuhan hak, tetapi juga mengedepankan pendekatan profesionalisme dan produktivitas.

”Pertemuan ini perlu terus berkembang agar kita bisa saling mengisi sesuai kebutuhan pasar dengan pendekatan yang profesional,” ujar Siswadi.
Melalui sinergi antara PPDI dan BPKK Bekasi ini, diharapkan implementasi Talent & Innovation Hub dapat menjadi motor penggerak bagi terciptanya lapangan kerja yang lebih luas dan setara bagi seluruh penyandang disabilitas di Indonesia.
Editor: adminppdi






















